Kliring, adalah sarana perhitungan warkat antar Bank guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giro dalam satu wilayah kliring, Peserta Kliring adalah bank-bank umum baik swasta maupun pemerintah yang berada dalam suatu wilayah kliring Benefit: Untuk Penagihan warkat-warkat bank lain dapat dilayani di seluruh kantor operasional Bank SulutGo Untuk Penyetoran ke bank lain dapat dilayani diseluruh kantor Cabang Bank SulutGo. Melayani nasabah maupun non nasabah Biaya murah dan kompetitif Transaksi dapat dilakukan dengan valuta yang berbeda. Kecepatan proses kliring sesuai kebutuhan nasabah. Jaringan sangat luas dengan tujuan 130 bank di seluruh Indonesia Fitur Jenis warkat : Cheque, Bilyet Giro dan warkat lainnya Diberikan tanda terima warkat Biaya sesuai ketentuan